15 Organisasi Kepemudaan Islam Desak Presiden Tuntaskan Kasus Pembunuhan 6 Laskar FPI

  • Bagikan
WhatsApp-Image-2020-12-11-at-2.58.00-PM.jpeg

JAKARTA (SR28)- Buntut dari  insiden antara anggota  Front  Pembela  Islam  (FPI)  dengan aparat Kepolisian yang terjadi di Jalan Tol Cikampek KM. 50 pada hari Senin (7  Desember 2020) yang menewaskan  6  orang  korban  jiwa  dari  pihak  FPI akhirnya berbuntut panjang. Berbagai tokoh, ormas, LSM dan senator menuntut agar presiden membentuk tim independen pencari fakta untuk mengusut kasus pelanggaran HAM berat tersebut.

Tuntutan yang sama juga datang dari kalangan aktivis pemuda Islam. sedikitnya, ada 15 organisasi kepemudaan berbasis Islam yang mendesak agar kasus yang dialami oleh FPI tersebut bisa diusut tuntas.

Berikut keterangan persnya:

Kami 15 organisasi  pelajar, mahasiswa dan pemuda Islam, menyatakan sikap sebagai berikut:

1.Turutberduka  dan  berbelasungkawayang  sangat  mendalam atas wafatnya 6  orang anak bangsa dalam peristiwa tersebut.

2.Menyayangkan tindakanberlebihan dan diduga menyalahi prosedur (extra judicial killing) oleh aparat kepolisian dalam peristiwa tersebut yang dianggap melanggar hukum dan HAM

3.Meminta Presiden sebagai panglima tertinggi dalam penegakakan hukum dan HAM untuk mengambil  alih  penuntasan masalahini yang  menyebabkan  kematian  6  orang tersebut sebagai  bentuk  komitmen  terhadap perlindungan  bagi  segenap  bangsa  dan  memberikan rasa aman pada seluruh warga.

4.Meminta   Presiden secepatnya membentuk   Tim   Independen   Pencari   Fakta   untuk mengungkapfakta dan memastikan penegakkan hukumyang adil, transparan, independen yangsesuai  dengan  aturan  perundang-undanganagar  tidak  menimbulkan  gejolak sosialyang semakin luas di tengahmasyarakat.

5.Insiden inimengoyak  rasa  kemanusiaan  dan  kebangsaan  kita  dan menjadi ekses negatif bagi penegakan hukum  dan HAM  di di  Indonesia,  apalagi  bertepatan  dengan peringatanHari HAM se-Dunia  yang jatuh pada tanggal 10 Desember 2020.

6.15OKP   Islam   akan mengawal prosespenegakan hukum terhadap   kasus   ini dan mengkonsolidasikannya.

Jakarta,10Desember 2020

Tertanda

1.Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI)

2.Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)

3.Gerakan Pemuda Al Washliyah (GPA)

4.Pelajar Islam Indonesia (PII)

5.Himpunan Mahasiswa Islam (HMIMPO)

6.Jaringan Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (JPRMI)7.Himpunan Mahasiswa Persis (HIMAPersis)

8.Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI)

9.Pemuda MuslimIndonesia10.Pemuda Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (Pemuda DDII)

11.Pemuda Persatuan Umat Islam (Pemuda PUI)

12.Pemuda Hidayatullah

13.Barisan MudaAl Ittihadiyah

14.Pemuda Al Irsyad

15.PemudaPersis

Kontak SusantoTriyogo+6285972710973

Affandi Ismail+6282347757212

  • Bagikan