Evakuasi Korban Tersengat Listrik Oleh Damkartan Kota Jambi

  • Bagikan

SR28JAMBINEWS.COM, JAMBI – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi bergerak cepat setelah menerima laporan mengenai seorang warga yang tersengat listrik dan tersangkut di kabel listrik pada Rabu (5/3/2025).

Laporan tersebut disampaikan melalui layanan WhatsApp Damkar di nomor 0811-7113-113, telepon 0741-41171, atau Call Center 112. Petugas segera menuju lokasi kejadian di Jalan Kasturi, RT 26, Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, untuk melakukan evakuasi.

Kepala Dinas Damkartan Kota Jambi, Mustari, mengungkapkan bahwa korban bernama Suhartono. Saat dievakuasi, korban mengalami luka bakar di telapak tangan kanan, yang diduga akibat memegang kabel listrik.

“Proses evakuasi sempat mengalami kendala karena korban tergantung di atas kabel listrik dengan ketinggian sekitar lima meter,” ujarnya.

Dengan sumber daya yang tersedia, petugas menggunakan tali karmantel yang diikatkan ke tubuh korban dengan simpul gelung satu, lalu menurunkannya secara perlahan.

Baca:  Sempat Sepi, Kafe Rumah Kaca Kini Populer di Kota Jambi

“Setelah berhasil dievakuasi, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Abdul Manap menggunakan Armada Fire Jeep untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut,” tambahnya.

Mustari menjelaskan bahwa kejadian ini bermula ketika korban tengah mengecat dinding luar ruko di lantai dua, kemudian tersengat aliran listrik dan terjatuh hingga tersangkut di kabel listrik TR. (*)

  • Bagikan