Beranda Pemerintahan Keluarga Dilarang Jemput Paksa Jenazah Suspect Covid-19 Keluarga Dilarang Jemput Paksa Jenazah Suspect Covid-19OrangJambi - Pemerintahan3 November, 2020 Bagikan JAMBI (SR28) – Pemerintah provinsi Jambi melarang keluarga jemput paksa jenazah suspect Covid-19. Hal ini agar tak kembali terjadinya penularan virus tersebut dari jenazah ke keluarga maupun masyarakat luas. BagikanBaca JugaPemprov Jambi Melepas Dan Memberikan Uang Saku Kepada Atlet Kejuaraan DBL Nasional.Pemerintah Provinsi Jambi Menerima Studi Komparatif DPRD Sumatera BaratHadiri 46 Tahun Berdirinya SMAN 3 Kota Jambi, Wagub Sani Minta SMAN 3 Kota Jambi Berwawasan Global dan Berkarakter PancasilaBerita TerkaitPemprov Jambi Melepas Dan Memberikan Uang Saku Kepada Atlet Kejuaraan DBL Nasional.Pemerintah Provinsi Jambi Menerima Studi Komparatif DPRD Sumatera BaratHadiri 46 Tahun Berdirinya SMAN 3 Kota Jambi, Wagub Sani Minta SMAN 3 Kota Jambi Berwawasan Global dan Berkarakter PancasilaRekomendasi untuk kamuPemprov Jambi Melepas Dan Memberikan Uang Saku Kepada Atlet Kejuaraan DBL Nasional.Pemerintah Provinsi Jambi Menerima Studi Komparatif DPRD Sumatera Barat