SR28JAMBINEWS.COM, Jambi – Teka-teki penyelesaian konflik angkutan batu bara di Jambi mulai menemui titik terang. DPRD Provinsi Jambi secara resmi tengah menyiapkan langkah strategis dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengawal percepatan pembangunan jalan khusus batu bara.
Langkah ini diambil menyusul carut-marutnya persoalan kemacetan hingga kerusakan jalan umum yang tak kunjung usai akibat aktivitas truk batu bara. Pansus ini nantinya akan bertugas mengawasi komitmen para pengusaha tambang dan progres pengerjaan jalur khusus yang telah dijanjikan.
“Pembentukan Pansus ini adalah bentuk keseriusan kami di legislatif. Masalah batu bara ini sudah sangat kompleks, jadi perlu pengawasan khusus agar jalan khusus itu bukan sekadar wacana,” ujar perwakilan DPRD Provinsi Jambi dalam keterangannya.
Tekan Pengusaha Tambang
Melalui Pansus ini, DPRD Jambi bakal memanggil seluruh pemangku kepentingan (stakeholders), termasuk perusahaan pemegang IUP (Izin Usaha Pertambangan) dan pengembang jalan khusus. Tujuannya jelas: menagih progres fisik di lapangan.
Pansus juga akan mengevaluasi kendala-kendala teknis maupun administratif yang selama ini dituding menjadi penghambat. Selama jalan khusus belum rampung, polemik penggunaan jalan nasional oleh truk batu bara diprediksi akan terus menjadi “bom waktu” bagi masyarakat Jambi.
Fokus pada Target Operasional
Target utama dari Pansus ini adalah memastikan adanya linimasa (timeline) yang jelas kapan jalan khusus tersebut dapat beroperasi secara penuh. Hal ini dianggap sebagai satu-satunya solusi permanen untuk memisahkan arus logistik batu bara dari lalu lintas masyarakat umum.
“Masyarakat sudah terlalu lama bersabar dengan kemacetan dan risiko kecelakaan. Pansus akan bekerja untuk memastikan ada hasil konkret di tahun 2026 ini,” tegas pihak DPRD.
Dukungan Lintas Fraksi
Rencana pembentukan Pansus ini dikabarkan telah mendapat dukungan luas dari berbagai fraksi di DPRD Provinsi Jambi. Para wakil rakyat sepakat bahwa keberadaan jalan khusus adalah harga mati untuk menjaga stabilitas sosial dan ekonomi di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.
Dengan terbentuknya Pansus ini, publik kini menanti taring DPRD dalam menekan pihak swasta agar segera menyelesaikan kewajiban mereka, sehingga jalan umum bisa kembali berfungsi sebagaimana mestinya tanpa bayang-bayang truk “raksasa” batu bara.



