Beranda Politik Bawaslu Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Kampanye 4 Calon Kepala daerah di Jambi Bawaslu Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Kampanye 4 Calon Kepala daerah di Jambi OrangJambi - Politik 22 Oktober, 2020 Bagikan JAMBI (SR28) – Proses klarifikasi itu, dilakukan pihak Bawaslu lantaran para kandidat Pilkada Jambi tersebut diduga melanggar Pasal 187 Ayat 1 Undang-undang Nomor 10 tentang pilkada, yakni dugaan kampanye diluar jadwal. Bagikan Baca Juga Tim Pemenangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD Tanjabbar Doa Selamat Posko Terinspirasi Siti Atikoh, Mak Ganjar Sosialisasikan Pola Asuh Anak yang Benar kepada Ibu-Ibu di Jambi Edi Purwanto Minta Dinkes Jambi Pastikan Kesiapan Puskesmas Hingga Rumah Sakit Tanggani Pasien ISPA Berita Terkait Tim Pemenangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD Tanjabbar Doa Selamat Posko Terinspirasi Siti Atikoh, Mak Ganjar Sosialisasikan Pola Asuh Anak yang Benar kepada Ibu-Ibu di Jambi Edi Purwanto Minta Dinkes Jambi Pastikan Kesiapan Puskesmas Hingga Rumah Sakit Tanggani Pasien ISPA Rekomendasi untuk kamu Tim Pemenangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD Tanjabbar Doa Selamat Posko Terinspirasi Siti Atikoh, Mak Ganjar Sosialisasikan Pola Asuh Anak yang Benar kepada Ibu-Ibu di Jambi