JAMBI (SR28) – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jambi menerima zakat profesi yang diberikan oleh Polda Jambi, pada Rabu (24/5/2023).
Zakat yang disalurkan melalui Koorpripim Kapolda Jambi, Kompol Sandi Muttaqin tersebut senilai Rp80 Juta.
“Alhamdulillah hari ini Rabu 24 Mei 2023 pukul 10.10 WIB, di Kantor Baznas Provinsi Jambi Polda Jambi melalui bapak Kompol Sandi Muttaqin Koorpripim Kapolda Jambi, menyalurkan zakat profesi senilai delapan puluh juta rupiah,” ungkap Ketua Baznas Provinsi Jambi, H.Hasan Basri Husin.
H.Hasan Basri Husin juga menjelaskan, zakat profesi itu nantinya akan didistribusikan kepada para mustahik dalam rangka program Baznas yakni Jambi Sejahtera.
“Nanti untuk didistribusikan kepada Mustahik Program Jambi sejahtera (Zakat produktif) yang akan diserahkan langsung oleh Bapak KapolriI di Lapangan hitam Polda Jambi sekitar awal Juni 2023,” ujarnya. (sdk/ags)