Gubernur Jambi Harapkan Solusi Permanen Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan

  • Bagikan

JAMBI (SR28) – Penjabat Gubernur Jambi Restuardy Daud, mengharapkan kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi semakin sedikit dengan adanya tim pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan semakin menguatkan harapan yang disampaikannya dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Mencari Solusi Permanen Penanganan Karhutla di Wilayah Provinsi Jambi di Balai Prajurit Korem 042/Gapu Jambi, Rabu (21/10).

Wilayah Provinsi Jambi dengan solusi permanen penanganan karhutla terutama di daerah-daerah yang memiliki potensi terutama karhutla yang disebabkan oleh aktivitas yang bermotifkan ekonomi menjadi penekanan Presiden Republik Indonesia yang menyampaikan 99% karhutla disebabkan oleh ulah manusia sehingga membutuhkan pengendalian atas unsur kesengajaan dari aktivitas tradisional kegiatan membuka lahan serta aktivitas-aktivitas ekonomi lainnya.

Diperkirakan 4,9 persen luas hutan gambut di Indonesia berada di Provinsi Jambi sekitar 617.562 hektare dan sebagian besar di antaranya memiliki potensi atau rawan terhadap kebakaran antara lain karena aktivitas manusia dan lahan gambut yang terganggu sehingga mudah terbakar.

“Hutan gambut yang terbesar membentang dari Tanjung Jabung Timur-Tanjung Jabung Barat dan Muara Jambi menjadi perhatian bagi kita semua,” ungkap Ardy Daud.
Pjs. Gubernur Jambi menjelaskan pada tahun 2015 bencana yang menyebabkan terbakarnya 19.528 hektare lahan menjadikan kabut asap yang menutupi wilayah Jambi dan wilayah sekitarnya bahkan juga disebutkan melintas batas negara Singapura dan Malaysia dan pada tahun 2019 terjadi kembali kebakaran yang cukup besar 11.736 hektare.

“Ini yang perlu kita cermati kedepan terkait dengan indikasi proses alam sehingga ini tidak menjadi semacam siklus lima tahunan yang berkelanjutan dan tahun 2020 pemerintah daerah telah menetapkan status Siaga Darurat Bencana Karhutla tertanggal 29 Juni-26 Sep diperpanjang hingga 31 Oktober ini untuk mengantisipasi munculnya hotspot di beberapa daerah yang curah hujannya belum merata serta langkah antisipasi lainnya,” kata Ardy Daud.

Berdasarkan data BPBD Provinsi Jambi mulai tanggal 1 Januari-17 Oktober 2020 tercatat luas karhutla terjadi di 558,43 hektare jika dibanding data tahun 2019 menurun cukup signifikan. “Data kebakaran menurun cukup signifika tapi menuntut kewaspadaan kita semua,” tegas Pjs.Gubernur Jambi.

Pjs.Gubernur Jambi menyikapi serta mengungkapkan rasa terima kasih kepada semua unsur terkait yang telah melakukan langkah-langkah antisipasi di lapangan yang dilakukan dan telah bekerja satu bulan sebelumnya dari unsur TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api, dan instansi terkait yang lakukan isolasi daerah terbakar agar tidak merambat, pendinginan area terbakar, dan patroli darat dan juga operasi udara melalui heli water bombing, teknologi modifikasi cuaca kerja sama BPBD BPPT dan Kementerian Lingkungan Hidup.

Pjs. Gubernur Jambi menegaskan beberapa poin:
1.Perusahaan bidang kehutanan dan perkebunan membuat mapping sebaran penggunaan lahan untuk langkah-langkah tindak lanjut
2.Pembentukan Pos Lapangan didaerah-daerah perbatasan Hutan Nasional Berbak
3.Operasi rutin pembalakan-pembalakan kayu
4.Pemantauan aplikasi asap digital
5.Pengecekan aliran air, kanal dan sumur bor yang telah dibuat

Adapun upaya yang telah diinisiasi untuk dilanjutkan diantaranya:

1.Strategi pencegahan karhutla berbasis desa dengan memperkuat upaya pengendalian dan aksi pencegahan karhutla di tingkat desa, untuk Provinsi Jambi telah mengidentifikasi 258 desa di 71 kecamatan yang rawan bencana karhutla diperlukan partisipasi masyarakat secara aktif yaitu mengoptimalkan peran serta masyarakat tingkat desa sebagai upaya pencegahan karhutla termasuk pembalakan liar, perlu alternatif solusi untuk kegiatan masyarakat membuka lahan atau aktivitas lainnya tanpa harus membakar.

2. Gerakan ekosistem yang berkelanjutan dengan manajemen air untuk lahan gambut terutama pada daerah yang mengalami penurunan permukaan air secara signifikan serta upaya untuk mengembalikan ke habitat semula
3. Pemanfaatan lahan gambut serta pengendalian terutama menjaga fungsi air yang berubah menjadi tanaman industri termasuk sinkronisasi dengan perencanaan tata ruang yang terintegrasi dengan wilayah hutan.

4.Evaluasi izin lingkungan perusahaan kehutanan dan perkebunan yang tidak profesional terutama di lahan gambut dengan pemberian sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan dan perusahaan pemegang izin konsensi di lahan gambut harus dapat mencegah karhutla .

5.Penegakan hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan individu maupun korporasi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku

Diakhir sambutan Pjs.Gubernur Jambi Restuardy Daud, mengharapkan kepada semua pihak yang tergabung dalam tim untuk mengoptimalkan pencegahan dan pengendalian karhutla,”Melalui forum ini kita membuahkan pemikiran serta konsep masukan yang konstruktif dikembangkan menjadi alternatif solusi dalam penanganan secara permanen karhutla,” harap Pjs.Gubernur Jambi.

Acara dihadiri Forkopimda serta pihak perusahaan yang bergerak disektor perkebunan, hutan dan lahan.

  • Bagikan