Kampanye Langgar Prokes, 2 Paslon Walikota Sungai Penuh Disanksi

  • Bagikan

JAMBI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jambi memberikan sanksi pelarangan kampanye tatap muka terbatas selama 3 hari kepada 2 paslon Walikota Sungai Penuh lantaran melanggar protokol kesehatan saat berkampanye beberapa waktu lalu.

Baca:  Kedepankan Kearifan lokal dan pemberdayaan perempuan, Cici- Jalil Siap Mengusung Visi (SMART)
  • Bagikan