Beranda Politik Kampanye Langgar Prokes, 2 Paslon Walikota Sungai Penuh Disanksi Kampanye Langgar Prokes, 2 Paslon Walikota Sungai Penuh DisanksiOrangJambi - Politik13 November, 2020 Bagikan JAMBI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jambi memberikan sanksi pelarangan kampanye tatap muka terbatas selama 3 hari kepada 2 paslon Walikota Sungai Penuh lantaran melanggar protokol kesehatan saat berkampanye beberapa waktu lalu. BagikanBaca JugaTim Pemenangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD Tanjabbar Doa Selamat PoskoTerinspirasi Siti Atikoh, Mak Ganjar Sosialisasikan Pola Asuh Anak yang Benar kepada Ibu-Ibu di JambiEdi Purwanto Minta Dinkes Jambi Pastikan Kesiapan Puskesmas Hingga Rumah Sakit Tanggani Pasien ISPABerita TerkaitTim Pemenangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD Tanjabbar Doa Selamat PoskoTerinspirasi Siti Atikoh, Mak Ganjar Sosialisasikan Pola Asuh Anak yang Benar kepada Ibu-Ibu di JambiEdi Purwanto Minta Dinkes Jambi Pastikan Kesiapan Puskesmas Hingga Rumah Sakit Tanggani Pasien ISPARekomendasi untuk kamuTim Pemenangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD Tanjabbar Doa Selamat PoskoTerinspirasi Siti Atikoh, Mak Ganjar Sosialisasikan Pola Asuh Anak yang Benar kepada Ibu-Ibu di Jambi