KUALA TUNGKAL (SR28) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab.Tanjab Barat Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil Pilkada 2020.”Acara Rapat Pleno ditempat di Balai Pertemuan Kantor Bupati, Kamis (21/01/21) Pukul 19.30 dan menerapkan Protokol Kesehatan dengan pengamanan ketat dari pihak Kepolisian, TNI dan Sat Pol PP.
Turut Hadir dalam Rapat Pleno tersebut Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Ketua KPU Tanjung Jabung Barat, Ketua Bawaslu Tanjung Jabung Barat, Kapolres Tanjung Jabung Barat, Dandim 0419 Tanjung Jabung, Ketua DPD Partai PAN Tanjung Jabung Barat,PPK kecamatan se-kabupaten Tanjab Barat
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjabbarat, Hairuddin dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih telah sesuai berdasarkan pengumuman dan teregistrasi PHP di MK.
“Bila tidak ada PHP yang diajukan maka KPU kab/kota bisa menetapkan calon terpilih,” papar Hairuddin.
Lanjut Hairuddin,”Dengan ditetapkannya Bupati terpilih saat ini,kita harapkan dapat menjalan roda kepemerintah dengan baik dan sesuai deng visi dan misi mereka, sehingga apa yang dicita-citakan tercapai, demikian juga harapan masyarakat tanjab Barat,” tandasnya. (Sabri)