Pengadilan Thailand menggulingkan 3 anggota Kabinet yang dinyatakan bersalah melakukan penghasutan

  • Bagikan

Tiga menteri kabinet di Thailand telah dipaksa untuk meninggalkan jabatan mereka setelah pengadilan memutuskan mereka bersalah karena menghasut karena mengambil bagian dalam protes yang terkadang disertai kekerasan pada 2013-2014 melawan pemerintah yang saat itu sedang berkuasa.

BANGKOK – Tiga menteri Kabinet di Thailand terpaksa meninggalkan jabatan mereka pada Rabu setelah pengadilan memutuskan mereka bersalah karena menghasut karena ikut serta dalam protes yang terkadang disertai kekerasan pada 2013-2014 terhadap pemerintah yang saat itu sedang berkuasa.

Pengadilan Kriminal di Bangkok memutuskan Menteri Ekonomi Digital Buddhipongse Punnakanta, Menteri Pendidikan Nataphol Teepsuwan dan Wakil Menteri Transportasi Thaworn Senneam bersalah bersama dengan sekitar dua lusin terdakwa lainnya dalam kasus yang diluncurkan pada tahun 2018.

Nataphol termasuk di antara 10 anggota Kabinet yang selamat dari mosi tidak percaya pada hari Sabtu atas kinerja mereka dalam pemerintahan saat ini.

Vonis dapat diajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi tetapi berdasarkan hukum menteri Kabinet harus segera melepaskan pekerjaan mereka.

Orang terkemuka lainnya yang dihukum Rabu adalah Suthep Thaugsuban, mantan wakil perdana menteri yang membantu mendirikan Komite Reformasi Demokratik Rakyat, yang memimpin demonstrasi menentang pemerintahan terpilih Perdana Menteri Yingluck Shinawatra. Ketidakstabilan yang disebabkan oleh protes jalanan menyebabkan tentara Thailand melakukan kudeta pada tahun 2014 dan mempertahankan kekuasaan hingga 2019.

Suthep dan menteri Kabinet masing-masing menerima hukuman penjara mulai dari lima hingga sekitar tujuh tahun. Terdakwa terkemuka lainnya, Suwit Thongprasert, yang merupakan seorang biksu Buddha yang dikenal sebagai Buddha Issara selama protes, dijatuhi hukuman 4 tahun 8 bulan penjara. Semua dikirim ke tahanan menunggu prosedur banding.

“Kami siap. Apapun yang terjadi akan terjadi, ”kata Suthep di luar sidang. “Tapi saya harus meyakinkan Anda bahwa para pemimpin protes dan mereka yang memiliki keyakinan yang sama, bahwa kami berjuang untuk negara kami dan tanah kami. Kami sangat percaya pada tanggung jawab dalam tindakan kami dan tidak melanggar hukum.”

Protes tersebut menandai akhir dari hampir satu dekade pertikaian politik yang intens di Thailand yang dimulai pada tahun 2006 setelah Perdana Menteri Thaksin Shinawatra digulingkan oleh kudeta setelah dituduh melakukan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Thaksin adalah saudara laki-laki Yingluck, dan mereka berdua saat ini berada di pengasingan.

Penggulingan Thaksin memicu konflik bertahun-tahun yang terkadang disertai kekerasan antara pendukung dan penentangnya, yang keduanya terlibat dalam protes jalanan yang agresif terhadap pemerintah yang dipimpin oleh faksi lain. Komite Reformasi Demokrasi Rakyat berada di kamp anti-Thaksin, yang dalam inkarnasi sebelumnya sebagai Aliansi Rakyat untuk Demokrasi menduduki kantor perdana menteri dan bandara internasional Bangkok selama sekitar satu minggu pada tahun 2008.

Pendukung Thaksin dikenal sebagai Kaos Merah, dan pada 2010 mendatangkan malapetaka dengan menduduki sebagian pusat kota Bangkok. Protes mereka ditindas oleh tentara dalam beberapa minggu kekerasan yang merenggut hampir 100 nyawa.

Pengadilan di Bangkok pada hari Rabu menolak tuduhan pemberontakan dan terorisme terhadap para terdakwa, dengan alasan bahwa mereka tidak menggunakan kekerasan untuk melukai siapa pun.

Namun, Suthep dan 26 terdakwa lainnya dinyatakan bersalah atas beberapa dakwaan lain yang lebih ringan dengan hukuman penjara paling singkat empat bulan. Pengadilan menangguhkan hukuman dua tahun terhadap 12 orang karena mereka menganggap mereka sebagai peserta daripada pemimpin protes.

Sumber : https://abcnews.go.com/International/wireStory/thai-court-ousts-cabinet-members-found-guilty-sedition-76083926

  • Bagikan