JAMBI (SR28)- Pjs Gubernur Jambi Restuardy Daud didesak mundur dari jabatannnya oleh aktivis mahasiswa yang tergabung dalam kealiansian Cipayung Plus. Desakan itu disampaikan secara langsung oleh perwakilan masing-masing organisasi Cipayung Plus pada Kamis sore (22/10) di markas DPD IMM Jambi melalui tajuk konferensi pers.
Secara kronologis, para aktivis mahasiswa ini merasa telah dibohongi oleh Pjs Gubernur Jambi terkait demonstrasi UU Omnibus Law pada tanggal 12 Oktober lalu. Kala itu Asisten 1 Gubernur Jambi A.Pani didampingi Karo Humas Johansyah menyatakan jika Pemerintah Provinsi Jambi akan menyurati Presiden Jokowi agar membatalkan pengesahan UU Omnibus Law.
“Kami dari OKP yang telah melakukan aksi turun di jalanan juga mencoba melakukan pertemuan atau dialog dengan Pihak Pemprov dalam hal ini Pjs. Gubernur Jambi Restuardy Daud pada tanggal 20 oktober 2020. Waktu itu kami bertemu asisten 1 Pemprov Pak Pani dan Kepala Biro Humas Pemprov Pak Johansyah” Ungkap Nurhasan Dani dalam keterangan persnya, Kamis 22 Oktober 2020.
Dani melanjutkan jika para mahasiswa menjadi kesal saat mengetahui janji yang telah disampakan oleh Pemerintah Provinsi Jambi dianulir oleh Pjs Gubernur Jambi.
“Hasil pertemuan itu, bahwa Pak Restuardi selaku Pjs Gubernur Jambi berjanji akan menyurati Presiden besoknya pada tanggal 21 paling lama pukul 12.00 wib siang, dala kata lain meneruskan aspirasi masyarakat jambi baik mahasiswa, OKP dan buruh ke Presiden RI. Setelah besoknya, keputusan tersebut di anulir pihak pemprov melalui pak johansyah, dan tidak menepati janjinya. Inkonsistensi dari pihak pemprov ini bagi kami merupakan salah satu bukti nyata bobroknya birokrasi pemerintah Provinsi Jambi ini” Tambah Dani.
Berangkat dari hal itulah hari ini 5 organisasi mahasiwa yang tergabung dalam aliansi Cipayung Plus menyatakan kekecewaannya Pjs Gubernur Jambi Restuardy Daud. adapun 6 organisasi yang tergabung dalam aliansi Cipayung plus itu adalah PW Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Jambi, DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), PKC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jambi, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Jambi, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jambi, dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Jambi
Berikut pernyataan resminya:
Pernyataan sikap bersama Aliansi Cipayung Plus
- Dengan tegas menolak UU Omnibuslaw
2. Kami mengutuk keras tindakan represif pihak keamanan kepada para demonstran
3. Meminta Pjs Gubernur Jambi untuk mundur dari jabatannya karna tidak memiliki integritas tidak mampu mengayomi masyarakat jambi
4. Kami menyampaikan mosi tidak percaya kepada pihak Pemerintah Provinsi Jambi dalam hal ini Pjs Gubernur Jambi yang cendrung abai, tidak aspiratif dan inkonsisten dalam perkataannya. masyarakat tidak butuh pemimpin seperti beliau , kami menuntut Pak Restuardy selaku Pjs Gubernur Jambi supanya mengundurkan diri.
5. Kami pastikan pengesahan UU Omnibuslaw ini kami OKP Cipayung akan terus melakukan konsolidasi untuk menolak UU Omnibuslaw sampai tuntas, terutama di provinsi jambi
6. Tidak ada yang bisa membungkan suara mahasiswa terkecuali Tuhan