Tanjabar (SR28)-Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) polisi menemukan sejumlah obat yang diduga obat dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) milik pelaku.
Selain itu terdapat kartu pasien RSJ Jambi dengan nomor BN 052242.
DO pelaku pembunuhan terhadap kedua orang tua merupakan bekas pasien Rumah Sakit Jiwa (RSJ).
Kabar pembunuhan sadis ini membuat geger masyarakat, karena tega membunuh Ayah dan Ibu kandung sendiri.
Pelaku dan korban tinggal dalam satu rumah di RT 3, Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tajungianung Barat (Tanjabbar).
baca juga: Sadis, Anak Bunuh Ibu dan Ayah Kandung di Jambi
Pembunuhan sadis ini diketahui setelah warga menemukan mayat tergeletak dirumah korban tepat pada Rabu (04/01) sekitar pukul 07.30 WIB, dengan kondisi tubuh yang bersimbah darah.
Kondisi korban terdapat luka sayatan benda tajam dan warga yang curiga telah terjadi pembunuhan langsung melapor ke pihak kepolisian.
Kabar pembunuhan sadis anak terhadap orang tua telah dibenarkan oleh Kapolsek Pangabuan.
Sementara itu, Ketua RT 03Teluk Nilau, Bahtiar juga membenarkan terkait kondisi pelaku yang pernah dirawat di RSJ.
“Dulu pernah masuk rumah sakit jiwa pelaku ini. Sudah lama tapi,” ujarnya. (Lia)