JAMBI (SR28) – Menindaklanjuti Surat dari Anggota Komisi V DPR RI Nomor 015/A-486/F-PAN/IV/2021 Tanggal 07 April 2021, serta Surat Undangan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi Nomor S-792/DPUPR-1.2/IV/2021 Perihal Pembahasan Rencana Usulan Program APBN T.A 2022 Provinsi Jambi, Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera VI, Bapak Gatut Bayuadji, S.Si., M.T., didampingi Kasubbag Umum & TU, Kasi KPI SDA, Ka SNVT PJSA, Ka SNVT PJPA, PPK OP SDA III, dan Jajaran menghadiri Rapat Konsultasi Reses Masa Sidang IV Tahun 2020-2021 di Ruang Aula Sapta Taruna Dinas PUPR Provinsi Jambi. Turut hadir para Direktur di Lingkungan Kementerian PUPR (Direktur Jenderal Bina Marga, Direktur Jenderal Cipta Karya, dan Direktur Jenderal Perumahan), para Kepala Balai di Lingkungan Kementerian PUPR Wilayah Jambi, serta para Pemangku Kepentingan, Senin (12/4).
Pada kesempatan ini, Direktur Sistem dan Strategi Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA), Direktorat Jenderal SDA, Bapak Ir. Edy Juharsyah, M.Tech. menyampaikan paparan terkait Kegiatan-kegiatan Padat Karya, seperti Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Lingkungan BWS Sumatera VI.
Direktur Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah I, Ditjen Bina Marga, Bapak Ir. Achmad Cahyadi, M. Eng., SC, memaparkan mengenai Penyelenggaraan Jalan Provinsi Jambi yang diantaranya adalah Jaringan Jalan Nasional, Kondisi Jalan dan Jembatan, Penanganan Jalan dan Jembatan, hingga Revitalisasi Drainase BPJN Jambi T.A 2021.
Direktur Sistem Strategi dan Penyelenggaraan Infrastruktur Permukiman, Ditjen Cipta Karya, Bapak Ir. Edward Abdurrahman, M.Sc. memaparkan mengenai Kebijakan Pembangunan Infrastruktur PUPR T.A 2022 yang akan memberikan perhatian lebih pada kegiatan-kegiatan Prioritas untuk Infrastruktur yang sudah terbangun melalui implementasi OPOR, yaitu Optimalisasi, Pemeliharaan, Operasi, dan Rehabilitasi.
Direktur Rumah Swadaya, Ditjen Perumahan, Bapak Ir. K.M. Arsyad, M.Sc, memaparkan mengenai kebijakan peningkatan akses masyarakat terhadap hunian layak melalui penyediaan rumah layak huni secara kolaboratif, serta penerapan 3 (tiga) strategi utama. Adapun 3 (tiga) strategi tersebut antara lain: Mengoptimalkan penyediaan rumah layak huni dengan melanjutkan Program Sejuta Rumah, Menyediakan sistem regulasi yang harmonis, memanfaatkan teknologi, dan meningkatkan koordinasi untuk mendukung kolaborasi antar stakeholder dalam rangka memperkuat Program Sejuta Rumah, dan Mempercepat penyediaan rumah layak huni melalui implementasi skema penyediaan perumahan yang inovatif.
Sebagai perwakilan Komisi V DPR RI, Pak H. A Bakri, S.E. memimpin Rapat Konsultasi Reses ini. Pada kesempatan ini, beliau menyampaikan bahwa pada Provinsi Jambi selain fokus pada isu banjir, Direktorat Jenderal SDA juga harus memberikan perhatian pada permasalahan lahan. Mengingat, permasalahan lahan dapat menghambat proyek pekerjaan. Sehingga hal ini menjadi tanggung jawab bersama antara Balai dengan Pemerintah Daerah. Beliau juga menyampaikan harapan, bahwa setelah Rapat Konsultasi Reses ini selesai, hasilnya harus berupa tindak lanjut. Selain itu, Beliau juga mengingatkan kembali bahwa setiap usulan yang diajukan harus dibarengi dengan pemenuhan persyaratan-persyaratan. Sehingga dapat segera ditindaklanjuti.
Setelah menghadiri Rapat Konsultasi Reses Masa Sidang IV Tahun 2020-2021 di Ruang Aula Sapta Taruna Dinas PUPR Provinsi Jambi, Direktur Sistem dan Strategi Pengelolaan Sumber Daya Air bersama Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera VI dan Jajaran melakukan kunjungan ke Lokasi Pekerjaan Revitalisasi Danau Sipin Kota Jambi (Lanjutan Tahap II). Kunjungan ini dilakukan guna memonitoring Pekerjaan Tahun 2021 dan Pembahasan Rencana Pekerjaan di Tahun 2022. (Sidik)