Sejumlah OKP Besar di Provinsi Jambi Sayangkan Tindakan Polda Salah Tangkap Terhadap Mahasiswa (Juanson Ambarita)

  • Bagikan

KOTA JAMBI (SR28)- Pada hari Jumat (30/10/20) Team Resmob Polda Jambi melakukan penangkapan kepada Saudara Juanson Ambarita di rumah kostnya Perumahan Valencia Desa Mendalo Indah. Sebagaimana diketahui Saudara Juanson Ambarita adalah anggota GMKI Cabang Jambi.

Dari info yang kita dapatkan, saudara Juanson Ambarita ditangkap sekitar Pukul 01.30 Wib, dan langsung di seret paksa ke mobil petugas yang mengaku dari Team Resmob Polda Jambi dan dituduh Sebagai pelaku Pembakaran Sepeda motor Polda Jambi pada aksi Unjuk rasa tanggal 20/10/2020 di depan universitas Jambi Telanai Pura.
Proses penangkapan Juanson Ambarita berjalan tanpa memenuhi bukti dan fakta serta syarat penangkapan dan penggeledahan sebagaimana tertuang dalam KUHAP, dan dilepaskan pada pukul 22.00 Wib setelah selesai di interogasi.

Atas dasar itu, 6 OKP di Provinsi Jambi yang terdiri dari GMNI Jambi, GMKI Jambi, PKC PMII Jambi, DPD IMM Jambi, PW KAMMI Jambi, PMKRI Jambi menyampaikan beberapa poin.

Turut menyampaikan Empati kepada Bung Juanson Ambarita yang dituduh sebagai pelaku pembakaran sepeda motor Polda Jambi tanpa bukti dan fakta.

Kepolisian Daerah Jambi kita anggap GAGAL sebagai Institusi Resmi yang memiliki tugas dan fungsi sebagai Pengayom, Pelindung, dan sekaligus sebagai alat Negara dalam proses penegakan hukum.

Mengecam dan menyayangkan Tindakan Kepolisian Daerah Jambi yang bertindak secara semena-mena tanpa bukti dan fakta yang jelas, sehingga terjadi sala tangkap.

Meminta Kepada Kapolda Jambi untuk memeriksa anggotanya yang bertindak tanpa SOP yang sesuai Prosedural dan memberikan Sanksi yang tegas.

Meminta Kepada Kapolda Jambi untuk menyampaikan maaf kepada publik/ korban salah tangkap dan memulihkan nama baik korban.

Demikian Pernyataan sikap ini kami perbuat, semoga tidak ada lagi korban selanjutnya atas tindakan konyol tersebut.

Hormat Kami,
Ketua-Ketua Umum 6 OKP Jambi.
Ttd.

  • Bagikan