Tangkap Pengedar Sabu, Polisi Malah Temukan Penyeludupan Benih Lobster

  • Bagikan
tersangka-1.jpg

TANJAB TIMUR – Selain barang bukti 27 box styrofoam berisi 40.500 ekor Baby Lobster jenis mutiara dan pasir. Dalam penangkapan tersebut polisi juga mengamankan sebanyak 3 orang tersangka, yakni KR, RN dan AB.

Ketiga tersangka in diduga merupakan jaringan yang terlibat dalam aksi penyelundupan benih lobster tersebut ke luar negeri.

Ketiga tersangka itu saat ini juga telah diperiksa untuk dilakukan pengembangan leih guna dapat menankap tersangka lainnnya.

  • Bagikan