Laporan Mandek, Direktur PT Fajar Lestari Anugrah Sejati Surati Kapolresta Jambi

  • Bagikan
Pelapor melayangkan surat kepada Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar.

SR28JAMIBNEWS.COM, KOTA JAMBI – Kasus dugaan perkara penggelapan yang dilaporkan Kevin Italiano Hartono selaku Direktur Perusahaan PT Fajar Lestari Anugrah Sejati ke Polresta Jambi pada tanggal 25 Februari 2026 lalu hingga kini belum juga memperlihatkan perkembangan yang berarti.

Hingga saat ini, laporan yang menjerat mantan direktur perusahaan yang lama yakni Yanuardi, mandek di tangan penyidik dengan alasan kesibukan karena banyaknya berkas perkara yang masuk ke Polresta Jambi.

Setelah lebih dari 3 bulan laporan yang masuk belum juga memperlihatkan perkembangan sesuai rujukan transparansi dalam penyidikan kepolisian yang diatur secara spesifik melalui Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana dan Perkap Nomor 12 Tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Penanganan Perkara Pidana, Kevin selaku Pelapor pun melayangkan surat kepada Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K.,M.H pada Rabu 17 Juni 2026.

Baca:  Istri Camat Dijambret Oknum Pegawai Honorer di Bungo

Dengan surat tersebut, Kevin berharap dapat mengetahui sejauh mana langkah hukum yang telah dilakukan, seperti pemeriksaan saksi-saksi atau pengumpulan barang bukti oleh penyidik.

Kasus yang dilaporkan Kevin ini, buntut dari kisruh yang melanda Perusahaan PT Fajar Lestari Anugrah Sejati, salah satu perusahaan yang bergerak di bidang TV kabel dan penyedia layanan internet di Kota Jambi.

Yanuardi yang telah diberhentikan dari jabatannya sebagai direktur perusahaan, tidak mau mengembalikan barang inventaris milik PT Fajar Lestari Anugrah Sejati. 

Saat ini Laporan yang sedang berjalan di pihak kepolisian baik itu di Polresta Jambi dan Polda Jambi, ada 3 perkara dengan unsur pidana yang berbeda-beda.

“Saya berharap agar laporan saya ini dapat ditindaklanjuti dengan cepat, profesional, dan transparan demi tegaknya keadilan “ tutup Kevin saat ditemui di Polresta Jambi. (Tim)

  • Bagikan