Penumpang Angkot Hanya Bayar 200 Rupiah, Supir : Tak Usah Bayar

- TV
  • Bagikan

Klik video dibawah untuk menonton berita selengkapnya.

Baca:  Provinsi Jambi Terima 64 SK Hutan Sosial Dari Pemerintah Pusat
  • Bagikan