KAMMI Unjuk Rasa Menanggapi Lambatnya Kasus KY

  • Bagikan
(SR28)

Kota Jambi (SR28)- Kamis (18/08), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI)  Wilayah Jambi melalui Bidang Perempuan melakukan aksi solidaritas (KAMMI’S-an) sebagai respon atas penanganan kasus KY yang mandeg. Aksi tersebut dilakukan di depan Kantor Gubernur Jambi. Aksi ini dijadwalkan akan dimulai pada pukul 09.00 WIB dan berakhir pada pukul 10.00 WIB.

Aksi itu dilakukan oleh perempuan KAMMI Jambi lantaran proses hukum terkait kasus KY, korban kasus penemuan mayat anak perempuan (4th) dalam septic tank di area Kuburan Cino yang berjalan lambat dan terkesan tidak serius.

Aksi solidaritas ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas perempuan KAMMI terhadap kasus anak dan perempuan di Jambi, memberitahu masyarakat bahwa kasus ini masih belum jelas, serta menuntut agar Polresta segera menetapkan tersangka terkait kasus KY yang dilaporkan menghilang pada tanggal 23 Juli 2022 lalu. Sudah hampir satu bulan namun belum juga didapati kejelasan mengenai penetapan tersangka.

Sebelumnya, pada (16/08) perwakilan bidang perempuan KAMMI telah berkunjung ke rumah korban di Kel. Rawa Sari untuk berbela sungkawa, dan menyampaikan terkait aksi hari ini. Mereka juga sempat melihat langsung lokasi kejadian penemuan mayat KY.

Novita Sari selaku Koordinator Bidang Perempuan KAMMI Wilayah Jambi mengapresiasi atas keterlibatan semua pihak yang ikut membantu dalam penanganan kasus ini, “Apresiasi untuk pihak yang ikut tergugah dalam kasus ini, mulai dari pengacara, media, hingga pegiat kemanusiaan. Ini mesti jadi pengingat untuk aparat penegak hukum, karena semua mata tertuju pada pembuktian kinerja mereka” ujar Novi.

Ditambahkan Novi, ia juga menuntut pihak terkait dalam penanganan kasus ini agar segera menemui titik terang,  “Upaya penuntasan kasus KY ini harus serius dan fokus, sudah hampir satu bulan tapi kita bahkan belum tau siapa tersangkanya padahal sudah banyak saksi dan bukti yang diupayakan dari pihak keluarga dan pengacara korban”

selain itu, Yunis Aprianti, korlap dan Koordinator Perempuan KAMMI Daerah Kota Jambi juga menyayangkan proses yang ada “kami menyayangkan lambannya penangan kasus yg menimpa KY, semakin berlarut-larutnya kasus ini dalam menetapkan tersangka telah menimbulkan keresahan dan kekhawatiran bagi para orangtua bahkan tidak menutup kemungkinan akan ada korban selanjutnya. Kami jadi mempertanyakan apakah layak penobatan yg baru saja diterima Kota Jambi sebagai kota layak anak pada hari Jum’at 22 juli 2022 yg diberikan oleh Menteri PPPA” kata Yunis.

Aksi ini akan rutin dilakukan setiap pekannya oleh sampai kasus ini menemui hasil akhirnya. KAMMI Wilayah Jambi melalui Bidang Perempuannya juga berkomitmen untuk mengawal kasus KY dan mengusut tuntas segala bentuk kekerasan dan pelecehan terhadap anak dan perempuan di Jambi.

Secara keseluruhan poin-poin tuntutan aksi perempuan KAMMI Jambi adalah :

  1. Mendesak aparat hukum bekerja lebih keras dan cepat dalam pengusutan kasus kematian KY
  2. Segera menetapkan pelaku pembangunan KY
  3. Pemerintah melalui PPPA melakukan upaya pencegahan kasus kekerasan seksual melalui institusi sekolah dan lingkungan masyarakat
  4. Mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut mengawal kasus KY dan kasus kekerasan lain di Jambi
  5. Meminta semua stakeholder terkait pemberian jaminan rasa aman kepada anak-anak di Provinsi Jambi
  6. Mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus menjaga dan waspada terkait tindakan kekerasan seksual di lingkungan masing-masing
  • Bagikan